![]() |
Ditutupnya Tol Dalam Kota saat mahasiswa
melangsungkan demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPR,
Jakarta, Selasa (24/9/2019). Foto: Noviyanti |
Jakarta – PT Jasa Marga (persero) selaku pengelola Tol Dalam Kota, memberlakukan penutupan ruas Jalan Tol Cawang-Tomang di depan Gedung DPR/MPR akibat demonstrasi mahasiswa yang memblokir jalan tol.
Berkumpulnya
ribuan mahasiswa membuat lalu lintas terganggu, dan tol dalam kota (dalkot)
terpaksa ditutup sementara bagi kendaraan yang melintas. Tol dalam kota
Tomang-Cawang adalah lalu lintas dari arah Jagorawi dan dari arah
Jakarta-Cikampek menuju Semanggi
dialihkan ke arah TMII.
Mahasiswa
yang memanas berunjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, guna menyampaikan
aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak
pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal
kontroversial di antaranya Pasal 598 RKUHP tentang hukum yang hidup di masyarakat,
pasal yang mengatur tentang makar, pasal 604-607 RKUHP tentang tindak pidana Korupsi,
RKUHP pasal 218-219 tentang penghinaan presiden.
Namun
ditutupnya tol dalkot juga dimanfaatkan sejumlah anak-anak dan untuk sekedar
bermain bola, dan duduk santai. Namun jalur tol pada arah sebaliknya ramai lancar.
No comments:
Post a Comment