Tol Dalam Kota Ditutup - Journal Noviyanti

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

Monday, October 21, 2019

Tol Dalam Kota Ditutup



Tol Dalam Kota Ditutup
Ditutupnya Tol Dalam Kota saat mahasiswa melangsungkan demonstrasi menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Foto: Noviyanti

Jakarta
PT Jasa Marga (persero) selaku pengelola Tol Dalam Kota, memberlakukan penutupan ruas Jalan Tol Cawang-Tomang di depan Gedung DPR/MPR akibat demonstrasi mahasiswa yang memblokir jalan tol.

Berkumpulnya ribuan mahasiswa membuat lalu lintas terganggu, dan tol dalam kota (dalkot) terpaksa ditutup sementara bagi kendaraan yang melintas. Tol dalam kota Tomang-Cawang adalah lalu lintas dari arah Jagorawi dan dari arah Jakarta-Cikampek menuju Semanggi  dialihkan  ke arah TMII.

Mahasiswa yang memanas berunjuk rasa di depan Gedung DPR MPR RI, guna menyampaikan aspirasi menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial di antaranya Pasal 598 RKUHP tentang hukum yang hidup di masyarakat, pasal yang mengatur tentang makar, pasal 604-607 RKUHP tentang tindak pidana Korupsi, RKUHP pasal 218-219 tentang penghinaan presiden.

Namun ditutupnya tol dalkot juga dimanfaatkan sejumlah anak-anak dan untuk sekedar bermain bola, dan duduk santai. Namun jalur tol pada arah sebaliknya ramai lancar.

No comments:

Post a Comment

Post Bottom Ad

Pages